TRIBUNBANYUMAS.COM, BOYOLALI - Bocah 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dikeroyok warga yang dipimpin pak RT dan bu RT setempat atas tuduhan mencuri celana dalam warga.
Kasus ini kini ditangani Polres Boyolali.
Peristiwa pengeroyokan itu bahkan terjadi di depan mata sang ayah, Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, seusai kejadian, anaknya berinisial KM, babak belur dan mengalami trauma berat.
Menurut Mulyadi, pengeroyokan itu terjadi pada Senin, 18 November 2024, malam.
Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan di Tol Batang yang Menewaskan Kapolres Boyolali dan Ajudannya
Mulyadi yang merantau ke Jakarta sebagai tukang sayur ditelepon ketua RT setempat dan diminta pulang untuk menyelesaikan kasus anaknya.
Mulyadi dan anaknya kemudian dibawa ketua RT ke rumah tetangga mereka.
Di tempat itu, Mulyadi menyampaikan permintaan maaf kepada RT dan warga meski belum mengetahui kebenaran tuduhan tersebut.
"Saya minta maaf belum nyampe (selesai), langsung dipanggilin massa itu," kata Mulyadi seusai dimintai keterangan di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).
Menurut Mulyadi, ketua RT dan istrinya langsung memukul anaknya.
Mulyadi yang hendak melindungi anaknya ditarik, bahkan ikut dipukul.
"Saya dipukul terus diancam mau dibunuh sama anak saya," katanya.
Baca juga: Jateng Tempati Posisi Pertama Kasus PHK di Indonesia, Terbanyak Terjadi di Boyolali
Anaknya terus menjadi bulan-bulanan warga yang diperkirakan mencapai 15 orang.
Selain memukul, mereka juga mengancam Mulyadi agar menutup rapat-rapat kejadian tersebut.
Dia juga dilarang membawa anaknya keluar dari kampung.