Berita Cilacap

Turun di Perlintasan Kroya Cilacap, PT KAI Daop 5 Purwokerto Ingatkan Warga Utamakan Kereta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perugas PT KAI Daop 5 Purwokerto bersama Komunitas Pecinta KA Javatrain membagikan brosur dalam sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan KA kepada pengendara yang berhenti di perlintasan sebidang JPL 49 Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024).

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api Javatrain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto mengingatkan masyarakat menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA, terutama saat melintas di perlintasan kereta.

Ajakan ini disampaikan dalam sosialisasi di perlintasan sebidang JPL 49 Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024).

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan wujud proaktif Daop 5 Purwokerto dalam mendukung komitmen perusahaan untuk menyelenggarakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan tepat waktu.

"Kami gunakan atribut spanduk, poster, dan pengeras suara untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, baik itu yang dijaga atau yang tidak dijaga," ujar Feni dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbanyumas.com, Minggu (10/11/2024).

Minimnya kesadaran pengendara mematuhi aturan di perlintasan sebidang, menurut Feni, menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik tersebut.

Ditegaskannya, pengendara yang melalui perlintasan sebidang sudah seharusnya mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan peraturan pemerintah. 

"Kita sama-sama tahu bahwa kereta api memiliki kecepatan yang sangat tinggi sehingga memerlukan waktu untuk melakukan pengereman sehingga kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bersabar. Berhenti dahulu, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, lalu jalan," imbau Feni.

Feni menambahkan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya KAI sebagai operator tapi juga seluruh stakeholder, baik pemerintah dan masyarakat. (*)

Berita Terkini