Berita Kudus

Pengusul Hak Interpelasi Bertambah, Giliran PDIP Pertanyakan Netralitas Pj Bupati Kudus

Penulis: Saiful Masum
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie. Hasan digoyang masalah hak angket yang diajukan empat parpol. Terbaru, diusulan PDIP.

"Nanti kita lihat saja, mereka (anggota DPRD) punya hak, silakan saja," kata dia.

Baca juga: Persiku Kudus vs Nusantara United: Debut Bonggo Unjuk Kemampuan Dongkrak Peringkat di Klasemen

Hasan menanggapi dengan santai terkait beberapa poin yang menjadi dasar bergulirnya hak interpelasi. 

Apalagi, dugaan pelanggaran netralitas sempat dilaporkan ke Bawaslu Kudus dan dinyatakan tidak terbukti.

Sementara, terkait pengisian kekosongan jabatan kepala OPD, lanjut Hasan, pihaknya diperintah langsung oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong atas evaluasi jabatan Pj bupati setiap tiga bulan. 

"Saya, sebagai Pj bupati, dalam rangka evaluasi, diperintah, arahannya mana jabatan yang kosong, bisa dilakukan pengisian untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah."

"Kami akan dicek dan dievaluasi di tri wulan berikutnya. Nanti ditanya lagi hasil evaluasi pertama, dan seterusnya."

"Ini yang akan kami jawab pada evaluasi tahap berikutnya," tutur dia. (*)

Berita Terkini