Sebab, KPU Kendal menyediakan fasilitas layar LED untuk menyaksikan siaran langsung.
"Nanti, di luar gedung, kami sediakan layar."
"Untuk masyarakat, bisa menyaksikan siaran langsung di channel YouTube KPU, YouTube Tribun Jateng, dan TV Ku," imbuhnya.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Mainan di Kendal Memasuki Hari Ketiga, Api Masih Terlihat di Bangunan Selatan
Ia mengimbau masing-masing paslon pendukung tak membuat kegaduhan saat proses debat berlangsung.
Jika terbukti berbuat gaduh, pihaknya akan tegas mengeluarkan pendukung dari lokasi debat.
"Jika terjadi kegaduhan, polisi akan mengeluarkan pendukung."
"Saat debat, paslon juga tidak boleh mengolok-olok pendapat maupun program paslon lain," tegasnya.
Terpisah, ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi potensi pelanggaran lewat imbauan tertulis maupun lisan.
Hevy berharap, KPU Kendal bisa memperhatikan detail acara untuk menghindari gesekan antara pendukung paslon.
"Biasanya, antarpendukung sangat rawan (terjadi gesekan) saat debat. Kami sarankan agar KPU jeli ketika simulasi, detik demi detik susunan acara debat nantinya," katanya. (*)