Pilkada 2024

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Tuduhan Penyebaran Video Hoaks Andika-Hendi, Ketua PKD Banyumas: Monggo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan melaporkan Koordinator Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas, Saefudin, ke Bawaslu Banyumas, Rabu (30/10/2024). Saefudin dituding menyebarkan video hoaks berdurasi 1 menit 53 detik yang merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur PDIP, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

Ini merupakan laporan kedua yang dibuat kubu Andika-Hendi terhadap Saefudin.

Baca juga: Lagi, Ketua Pagubuyan Kepala Desa Banyumas Dilaporkan ke Bawaslu Soal Video Hoaks Andika-Hendi

Sebelumnya, Saefudin dilaporkan ke Bawaslu Banyumas terkait pertemuan tertutup Paguyuban Kepala Desa Banyumas di sebuah hotel yang diduga mengandung pelanggaran netralitas kades terkait Pilkada 2024.

Sementara itu, Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Aan Rohaeni mengatakan, pelaporan terhadap Saefudin karena alasan kades harus netral di pilkada. 

"Kades dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Tindakan mentransmisikan video tersebut dapat ditangkap sebagai tindakan untuk menjelekkan Andika-Hendi," ujar Aan. 

Aan khawatir, penyebaran video tersebut akan memecah belah masyarakat. 

"Kami hanya ingin, pertarungan ini fair, jangan menyebarkan berita-berita yang tidak benar. Mari kita berkompetisi secara fair," kata Aan. (Tribunbanyumas/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Berita Terkini