Ini merupakan laporan kedua yang dibuat kubu Andika-Hendi terhadap Saefudin.
Baca juga: Lagi, Ketua Pagubuyan Kepala Desa Banyumas Dilaporkan ke Bawaslu Soal Video Hoaks Andika-Hendi
Sebelumnya, Saefudin dilaporkan ke Bawaslu Banyumas terkait pertemuan tertutup Paguyuban Kepala Desa Banyumas di sebuah hotel yang diduga mengandung pelanggaran netralitas kades terkait Pilkada 2024.
Sementara itu, Koordinator Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Aan Rohaeni mengatakan, pelaporan terhadap Saefudin karena alasan kades harus netral di pilkada.
"Kades dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Tindakan mentransmisikan video tersebut dapat ditangkap sebagai tindakan untuk menjelekkan Andika-Hendi," ujar Aan.
Aan khawatir, penyebaran video tersebut akan memecah belah masyarakat.
"Kami hanya ingin, pertarungan ini fair, jangan menyebarkan berita-berita yang tidak benar. Mari kita berkompetisi secara fair," kata Aan. (Tribunbanyumas/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)