Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Datangi Kejari Kota Tegal, GSPI Dorong Kasus Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Diusut secara Pidana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal. GSPI Kota Tegal mendorong Kejari Kota Tegal mengusut kasus klaim fiktif yang dilakukan RS Mitra Keluarga Tegal kepada BPJS Kesehatan hingga Rp4,7 miliar.

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kota Tegal mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mengusut pidana kasus klaim fiktif atau phantom billing BPJS Kesehatan yang dilakukan RS Mitra Keluarga Tegal.

Akibat kejadian itu, BPJS Kesehatan diperkirakan merugi hingga Rp4,7 miliar. 

Dukungan ini disampaikan perwakilan GSPI Kota Tegal saat mendatangi Kejari Kota Tegal, Senin (14/10/2024).

Ketua DPC GSPI Kota Tegal, Agil Riyanto Darmowiyoto mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil kajian dari Kejari Kota Tegal terkait kasus tersebut.

Menurutnya, kasus klaim fiktif harus ditindaklanjuti secara pidana karena telah merugikan negara.

"Kami, sifatnya mewakili masyarakat untuk mendukung kejaksaan melakukan pengusutan," katanya.

Baca juga: RS Mitra Keluarga Tegal Tak Bantah Ajukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Isyaratkan Kembalikan Uang

Sementara, Kasi Intel Kejari Kota Tegal Ariefullah mengatakan, akan menelaah kasus klaim fiktif yang melibatkan RS Mitra Keluarga Tegal. 

Arief mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.

"Tentunya, nanti akan kami telaah, kemudian dimensinya ada di ranah ketentuan hukum apa. Apakah keperdataan, tindak pidana, atau apa."

"Yang jelas, ketika ada informasi, itu kan sebuah fakta tersaji. Otomatis, itu fakta yang harus kami gali, bukan dari luar fakta itu kemudian kami simpulkan," kata Arief.

Modus Klaim Penggunaan Ventilator

Diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan mengaku mengalami kerugian hingga Rp4,8 miliar atas klaim fiktif yang dilakukan dua rumah sakit swasta di Tegal.

Dua rumah sakit tersebut adalah RS Mitra Keluarga Tegal dan Mitra Keluarga Slawi.

Dari perkiraan kerugian itu, terbesar dilakukan RS Mitra Keluarga Tegal yang mencapai Rp4,7 miliar.

Modus yang dilakukan, mereka mengajukan klaim soal penggunaan layanan ventilator yang sebenarnya, layanan itu tidak pernah diberikan kepada pasien.

Kasus ini membuat dua rumah sakit itu kini diputus kerja samanya dengan BPJS Kesehatan. (*)

Berita Terkini