"Kami juga menyarankan, kalau misalnya ingin mengenali paslon, itu kan bisa melalui media sosial, tidak harus menghadiri kampanye," jelasnya.
Pihaknya agan melakukan penindakan tegas jika nantinya ditemukan kades terindikasi tidak netral di Pilkada 2024.
"Jika kami menemukan ada kades yang tidak bisa menjaga netralitasnya dalam masa kampanye maka kami akan melakukan penelusuran, kemudian akan langsung kami tindak itu, kami terbuka."
"Kami akan melakukan tindakan, misalkan itu terbukti, bahwa mereka ini tidak netral," paparnya. (*)
Baca juga: Pj Bupati Banyumas Didemo Warga, Dianggap Pansos dan Abaikan Fungsi Edukasi Politik Pilkada 2024
Baca juga: Elektabilitas Masih di Bawah Luthfi-Taj Yasin, Andika-Hendi Tetap Optimistis Hadapi Pilgub Jateng