"Harus ada jaminan supaya mereka berani melapor. Kami sedang menyiapkan skema jaminan itu di antaranya menjamin mahasiswa tetap bisa menempuh pendidikan di tempat lain ketika melapor," terangnya.
Baca juga: Setahun Terjadi 746 Kasus Kecelakaan di Banjarnegara, 85 Orang Meninggal
Terkait update laporan pemeriksaan di Polda Jateng, Misyal mengaku masih dalam proses.
"Kami melapor supaya polisi bisa bekerja ke mana saja. Jadi nanti tersangka bisa saja satu atau bahkan puluhan," paparnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan, laporan itu sedang didalami dengan melakukan penyelidikan.
"Nanti saksi-saksi berkaitan akan kita periksa. Setelah kita lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor akan dikembangkan kemana arahnya," jelasnya selepas mengikuti acara simulasi Sispamkota di Simpang Lima, Kota Semarang.
Pihaknya juga berpedoman terhadap data investigasi dari Tim Kementerian Kesehatan sebagai petunjuk awal. "Hasil investigasi itu sudah diserahkan ke kita, nanti akan sebagai petunjuk dan pendalaman terhadap saksi-saksi lain," jelasnya. (Iwn)