Polemik Revisi UU Pilkada

Temui Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada, Anggota DPR Habiburokhman Diteriaki 'Boo' dan Dilempari Botol

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa berupaya mendobrak pintu gerbang DPR RI dalam aksi demo menolak revisi UU Pilkada di DPR RI, Jakarta, Selasa (22/8/2024).

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Pilkada

Di sisi lain, Kamis pagi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Penundaan dilakukan lantaran peserta rapat yang hadir tak memenuhi kuorum.

Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hingga rapat berlangsung, hanya 89 orang anggota DPR RI yang hadir.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Baca juga: Makna Peringatan Darurat Indonesia di Tengah Revisi UU Pilkada dan Putusan MK

Politikus Gerindra itu akhirnya memutuskan menunda sidang karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. 

Dasco mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Habiburokhman Gerindra Dilempari Botol oleh Massa Pendemo DPR.

Baca juga: Beda Sikap dari Pusat, PKB Jateng Ikuti Putusan MK. Bakal Usung Gus Yusuf di Pilgub 2024

Berita Terkini