"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.
Politikus Gerindra itu akhirnya memutuskan menunda sidang karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dasco mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang. (Tribunnews/Igman Ibrahim)
Baca juga: BREAKING NEWS: PDIP Beri Rekomendasi kepada Bellinda di Pilkada Kudus
Baca juga: Beda Sikap dari Pusat, PKB Jateng Ikuti Putusan MK. Bakal Usung Gus Yusuf di Pilgub 2024