Selasa, 21 April 2026

Pilbup Kudus 2024

BREAKING NEWS: PDIP Beri Rekomendasi ke Samani-Bellinda di Pilkada Kudus

Pengumuman rekomendasi disampaikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

|
Rifqi Gozali/TribunBanyumas.com
Dokter muda, Bellinda Putri (kiri) bersama Samani Intakoris (kanan) yang direkomendasikan sejumlah partai untuk maju di Pilkada Kudus. Bellinda telah mendapatkan rekomendasi dari PDIP, namun tidak dengan Samani Intakoris. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - PDIP memberikan rekomendasi kepada Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kudus 2024.

Pengumuman rekomendasi disampaikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Samani-Bellinda diberikan rekomendasi PDIP sebagai bakal calon bupati pada Pemilihan Bupati atau Pilbup Kudus.

Baca juga: PSI Kudus Mbalelo, Pilih Dukung Samani-Bellinda di Pilkada 2024 Tak Sesuai Rekomendasi DPP

Padahal, kader PDIP yang juga Ketua DPC PDIP Kudus, Masan digadang-gadang memiliki peluang besar untuk maju pada kontestasi demokrasi ini. 

Selama ini, nama Samani dan Bellinda telah menerima rekomendasi sejumlah partai.

Pada pengumuman rekomendasi PDIP gelombang kedua ini, partai berlambang kepala banteng moncong putih ini lebih banyak mengumumkan kadernya yang akan maju di Pilkada 2024. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menuturkan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang akan diusung di Pilkada serentak 2024 pada Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Alasan PSI Dukung Samani-Bellinda di Pilkada Kudus 2024

"Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua," kata Hasto Kristiyanto. 

Hasto Kristiyanto memastikan pengumuman tersebut menggunakan landasan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60. 

"Pengumuman bakal pasangan calon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitus Nomor 60 yang kemarin dibacakan," jelas Hasto. 

Hasto menegaskan, sikap PDIP didasarkan pada komitmen untuk membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. 

"Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan netral," ujar Hasto. (*)

Baca juga: Samani-Bellinda Dapat Tambahan Dukungan dari PAN, Bisa Daftar Pilkada Kudus ke KPU

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved