TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Satlantas Polresta Cilacap mencatat ada 5 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cilacap dalam kurun waktu satu hari.
Lima kasus kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada Rabu (14/08/2024) mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan Kamis (15/08/2024) pukul 08.00 WIB.
Lima kasus kecelakaan tersebut diketahui melibatkan enam kendaraan sepeda motor, mobil, pejalan kaki dan 2 sepeda
Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, dari lima kasus kecelakaan lalulintas itu ada tujuh orang korban.
Baca juga: Aksi Emak-emak Polwan Bersihkan Masjid Sebelum Salat Jumat di Kebumen
"Dalam sehari total ada 5 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 7 orang korban mengalami luka ringan," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Disebutkan Galih, kecelakaan pertama terjadi di jalan raya Kawunganten - Jeruklegi tepatnya di desa Bojong, kecamatan Kawunganten yang melibatkan kendaraan mobil dan sepeda motor, pengendara motor mengalami luka ringan.
Kejadian kedua di jalan Yos Sudarso kelurahan Tambakreja, kecamatan Cilacap Selatan. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan sepeda ontel yang berakibat pesepeda mengalami luka ringan.
"Untuk kejadian ketiga, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Padangjaya, kecamatan Majenang.
Kecelakaan tersebut melibatkan 2 sepeda motor yang mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka ringan," kata dia.
Untuk kasus kecelakaan keempat terjadi di jalan Lingkar Timur desa Karangkandri, kecamatan Kesugihan yang melibatkan kendaraan bermotor dengan pejalan kaki.
Akibatnya pejalan kaki mengalami lukaa ringan.
Sementara itu kcelakaan kelima terjadi di jalan Lingkar Selatan desa Bumireja, mecamatan Kedungreja.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pencari Batu Temukan Mortir di Sungai Klawing Purbalingga, Sempat Dikira Rongsokan
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan sepeda ontel yang menyebabkan pesepeda ontel mengalami luka ringan.
Atas kejadian itu, Galih menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cilacap agar senantiasa mengutamakan ketertiban dan keselamatan berlalulintas.
Dia pun berpesan agar segera menghubungi kontak darurat Satlantas Polresta Cilacap apabila mendapati kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Apabila ada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas bisa langsung menghubungi unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap ke nomor 08112895633," tambah dia. (pnk)