"Nggak juga," tutur Martono.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di Pemkot Semarang.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menggeledah puluhan tempat yang diduga terkait dengan kasus korupsi Pemkot Semarang yang diselidiki.
Komisi Antirasuah itu juga telah menetapkan empat tersangka, mereka adalah Wali Kota Semarang Ita, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDIP Alwin Basri.
Kemudian, Ketua Gapensi Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Proyek di Pemkot Semarang Dibuat Kurang Rp 200 Juta Agar Tak Perlu Lelang".
Baca juga: Dibantu 3 Orang, Suami di Bandung Bunuh Istri karena Kabar Selingkuh. Terbongkar setelah 7 Bulan