Mereka juga mendesak panitia khusus (pansus) angket haji 2024 agar segera mengungkap dugaan korupsi kupta haji ini secara jelas tanpa ada yang ditutupi.
Baca juga: Kasus Korupsi Pesawat Garuda Indonesia Rp10 Triliun, Eks Bos PT MRA Divonis Bebas
Tak hanya itu, mereka juga meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan mencopot Yaqut dan Saiful dari jabatan menag dan wamenag.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan akan menelaah setiap laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan tindak pidana korupsi. Termasuk dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
"Ya, secara prinsip, bila ada laporan yang diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya akan dilakukan telaah," kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).
Proses telaah ini penting untuk mengetahui apakah laporan itu sudah lengkap dan memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan atau belum cukup.
Jika laporan itu dinilai belum cukup lengkap, maka KPK akan meminta pihak pelapor untuk melengkapi kelengkapan adiministrasinya.
"Tapi, apabila peneliti menilai laporan yang masuk masih diperlukan adanya kelengkapan administrasi atau dokumen-dokumen yang lainnya tentunya akan diminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi," ucap Tessa. (Ilham Rian Pratama/tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menag Yaqut Cholil Qoumas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Kuota Haji, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/08/02/menag-yaqut-cholil-qoumas-dilaporkan-ke-kpk-atas-dugaan-korupsi-kuota-haji
Baca tanpa iklan