Berita Jateng

Dua Kampus di Jateng Dibidik KPK, Diduga Lakukan Kecurangan dalam Seleksi Mahasiswa Baru 2024

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dua kampus di Jawa Tengah disidak KPK, diduga lakukan kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru 2024.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dua perguruan tinggi di Jawa Tengah (Jateng) dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (maba) 2024.

Untuk mendalami kasus ini, KPK menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kampus dua perguruan tinggi tersebut.

Selain ke kedua kampus, KPK juga menyidak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sidak ini sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Setelah sidak, KPK kemudian menggelar konferensi bersama Kemendikbud di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Dikti).

"Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan juga di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbud Ristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah," kata Ghufron memberi keterangan yang disiarkan di YouTube KPK, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru. Uang Suap Jadi Deposit dan Emas

Ghufron mengatakan, sidak ini berawal dari banyaknya aduan masyarakat, satu di antaranya lewat media sosial, yang menduga proses seleksi penerimaan mahasiswa baru diwarnai kecurangan.

Dalam sidak itu, KPK kemudian mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 untuk dianalisis tim KPK.

"Langkah-langkah perbaikannya akan dibahas bersama Kemendikbud Ristek," tutur Ghufron.

Ghufron menuturkan, sidak digelar bersama Kemendikbud Ristek untuk memperbaiki sektor pendidikan.

Menurutnya, inspeksi mendadak itu dilatarbelakangi kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) pada 2022, Karomani.

Baca juga: Kenaikan UKT Bakal Dievaluasi, Mendikbud Ristek Pastikan Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru

Dalam kasus terseubt, guru besar (gubes) Ilmu Komunikasi itu mengutip uang hingga miliaran rupiah dari orangtua calon mahasiswa baru yang anaknya ingin dinyatakan lolos masuk Unila.

Selain menindak praktek suap di Unila, KPK juga menerjunkan tim dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru.

"Jadi, masih ada pengaduan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru, serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru yang cukup memprihatinkan," tutur Ghufron. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terima Aduan Penerimaan Maba Tak Fair, KPK Gelar Sidak Kampus di Jateng dan Kemendikbudristek".

Baca juga: Menghilang 5 Tahun Lalu, Ini yang Bikin Tetangga Tak Curiga Ibu Anak di Bandung Telah Jadi Kerangka

Baca juga: Tertinggal dari Demokrat, Golkar Tancap Gas Cari Koalisi di Pilkada Kota Semarang. Kini Dekati PDIP

Berita Terkini