TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banyumas mengikuti Khotmil Iqro dan Al-Qur'an, Kamis (25/7/2024).
Dalam acara tersebut warga binaan melantunkan sholawatan dan membaca suratan pendek yang menjadi tahapan akhir Khotmil Al-Qur'an.
Salah satu warga binaan Kelas II B Banyumas, Rizkyana Eka Zulvikar merasa senang dapat menyelesaikan Khotmil Iqro dan Al-Qur'an.
Ia adalah napi kasus narkoba yang sudah menempati rutan sejak Oktober 2023.
Baca juga: Misteri Sumur Manten Cilacap yang tak Pernah Kering Meski Kemarau, Penyelamat Warga yang Krisis Air
Dirinya dihukum 4 tahun 2 bulan atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Sejak berada di rutan Kelas IIB Banyumas dia mulai menekuni baca Iqro dan Al-Qur'an dari nol.
"Saya sejak dipindah di rutan ini mulai menekuni baca Iqro dulu dari nol tidak bisa baca Al-Qur'an.
Tapi kurang dari satu tahun, alhamdulillah saya dapat khatam," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Secara rutin ia setiap pagi usai salat Subuh membaca Al-Qur'an.
Ia merasa waktu pagi adalah momen yang sangat kondusif membaca Al-Qur'an.
Apabila nanti dia keluar atau bebas dari Rutan kemampuan baca Al-Qur'an ini jelas sangat bermanfaat baginya.
Terutama dalam meningkatkan ketakwaan dan ibadahnya kepada tuhan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIvB Banyumas, Jumedi mengatakan total ada 196 orang penghuni rutan.