Berita Temanggung

Dibawa Kabur Pacar Selama 5 Hari, Remaja 13 Tahun Asal Temanggung Diperkosa 3 Kali

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Remaja 13 tahun di Temanggung diperkosa tiga kali pacarnya yang berumur 20 tahun saat dibawa kabur ke Yogya dan Solo.

Siangnya, mereka menuju ke Pantai Parangtritis dan SN memperkosa korban di sebuah penginapan.

Keduanya baru pulang ke rumah masing-masing di Temanggung pada 12 Juni.

SN sendiri berasal dari Kecamatan Bansari.

Baca juga: Dua Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Perempuan Asal Temanggung Curi Ponsel di Ambarawa Semarang

Didik mengungkapkan, orangtua P sempat membuat laporan ke polisi tanggal 10 Juni.

Mereka sebelumnya juga memasang iklan pencarian orang hilang di media sosial.

Akibat perbuatan SN, Didik mengatakan, korban mengalami trauma.

Namun, hasil pemeriksaan, P tidak mengalami kehamilan.

Terkait masalah ini, SN dijerat Pasal 332 KUHP terkait tindakan membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa tanpa izin orang tua atau walinya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sayangnya, SN tidak dijerat pasal pemerkosaan anak sebagaimana diatur dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dari UU 23/2002.

Didik beralasan, undang-undang ini tak digunakan karena persetubuhan itu terjadi di luar wilayahnya.

"Karena tindak pidana persetubuhan dilakukan di luar wilayah hukum Polres Temanggung dan dilakukan karena atas dasar suka sama suka," katanya. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis SMP di Temanggung Dibawa Kabur Pacarnya, Sempat Diperkosa di Sejumlah Tempat".

Baca juga: Identitas Jenazah Perempuan Bertato di Demak Terungkap: Remaja dari Ambarawa, Hilang Sejak 1,5 Bulan

Baca juga: Akhir Pekan Malah Turun. Berikut Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 19 Juli 2024

Berita Terkini