Ia kemudian dirujuk rawat inap selama empat hari di RSI Weleri Kendal pada 20-24 Juni oleh dokter spesialis penyakit dalam.
"Dari sisi kesehatan, beliau ini butuh prioritas khusus karena punya riwayat penyakit itu tadi," sambungnya.
Terkait kondisi kesehatan Ismawati ini, Karman mengatakan, pihaknya sempat mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan di luar Kejaksaan Negeri Kendal dan Lapas Perempuan Kelas II A Semarang.
Baca juga: Jadi Tahanan Kota Kasus Sewa Tanah Bengkok, Mantan Kades Gedongan Karanganyar Pakai Gelang GPS
Hanya saja, permohonan tersebut belum dikabulkan meskipun kondisi kesehatan kliennya menurun.
"Sebelumnya sudah meminta izin pemeriksaan di luar rekomendasi kejaksaan dan Lapas. Tapi, permohonan izin pemeriksaan di luar itu belum dikabulkan, ibu sudah meninggal," terangnya.
Bahkan, terkait kondisi kesehatan Ismawati yang menurun itu, Kepala Paguyuban Kades Bahurekso Kendal Abdul Malik juga turut mengajukan penangguhan penahanan.
"Kami juga pernah menyampaikan penangguhan penahanan karena sebenarnya kondisi beliau tidak baik-baik saja, cuma beliaunya saja dibuat ceria. Jadi tidak kelihatan sakit," sambungnya.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Kendal belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan kasus tersebut. (*)
Baca juga: Tulisan Selamat Datang di Jalan Seribu Lubang Sambut Pengendara di Beru Kudus, Bentuk Protes Warga
Baca juga: Gugat UU Pilkada, Mahasiswa Minta MK Larang Presiden dan Menteri Kampanye seperti ASN, TNI dan Polri