Berita Jateng

Perempuan Ini Nekat Selundupkan Pil Koplo untuk Suaminya di Lapas Batang, Disimpan di Pakaian Dalam

Penulis: dina indriani
Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas Kelas IIB Batang berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang jenis Yarindo yang dilakukan oleh seorang pengunjung yang berinisial DM.

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Petugas Lapas Kelas IIB Batang berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang jenis Yarindo yang dilakukan oleh seorang pengunjung yang berinisial DM.


Tak tanggung-tanggung, 40 butir diselipkan ke pakaian dalam, namun berkat kesigapan petugas, barang haram tersebut tak sampai ke tangan napi.


Kepala Lapas Kelas IIB Batang Jose Quelo menyampaikan, penggeledahan sudah menjadi prosedur yang harus dijalani bagi setiap pengunjung.


Namun, masih ada saja keluarga napi yang nekat menyelundupkan saat kunjungan.

Baca juga: Gempa di Batang Akibat Aktivitas Sesar Lokal, Masyarakat Diimbau Tenang dan Waspadai Gempa Susulan


“Saat itu pengunjung DM yang merupakan istri dari napi masuk ke ruangan penggeledahan.


Hasilnya, staf kami Wika menemukan 40 butir pil jenis Yarindo,” tutur Jose.


Berdasarkan keterangan yang didapat dari DM, barang haram itu sengaja dibawa masuk karena pesanan dari salah satu napi yang merupakan suaminya. 


“Kami langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Batang untuk melakukan langkah lebih lanjut,” tegasnya.


Jose mengakui, terkadang ada pengunjung yang nekat berupaya menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas saat kunjungan. 

Baca juga: Penipuan Modus Klik Akun Belanja Kembali Makan Korban, PNS di Semarang Tertipu Rp 1,3 Miliar


Ia menambahkan, untuk memberikan efek jera, napi dibawa ke dalam sel pengasingan serta dicabut hak integrasinya. 

 

“Ini menjadi perhatian kami, pengamanan akan lebih diperketat, jadi jangan coba-coba nekat, karena akan ditindak tegas,” pungkasnya.(din)

 

Berita Terkini