Lucius berpendapat, sanksi ringan bagi anggota DPR RI yang bermain judi online akan menjadi contoh buruk bagi publik.
"Pemberantasan judi online hanya akan menjadi bahan candaan jika DPR, melalui MKD, tak memulainya," kata Lucius.
Baca juga: Fakta Miris, Hampir Separuh Kasus Cerai di Tegal Dipicu Judi Online dan Togel
Lucius pun memandang, sanksi pemecatan terhadap anggota DPR yang bermain judi online akan memberi harapan lebih besar untuk DPR periode mendatang.
Sebab, menurut dia, DPR periode mendatang bisa dikawal dengan lebih bermartabat.
Namun, jika 82 anggota DPR main judi online dibiarkan, MKD dianggap menyumbangkan modal negatif bagi parlemen baru.
"Jika MKD tak memroses itu, artinya kehormatan DPR digadaikan oleh MKD. MKD menyamakan kehormatan DPR setara dengan kehormatan pelaku judi online."
"Jadi, ini pertaruhan citra, wibawa, dan kehormatan DPR. Semua tanggung jawab itu ada dalam genggaman MKD," ujar Lucius. (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"".
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 28 Juni 2024: Turun Lagi
Baca juga: Kebakaran Menimpa Bengkel Sepeda Motor di Garung Wonosobo