TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.
Dari 63 transaksi yang dilakukan, perputaran uang mencapai Rp25 miliar.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kami menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Bahkan, Ivan mengatakan, ada satu legislator yang melakukan transaksi hingga miliaran rupiah.
"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka, dari ratusan sampai miliaran. Sampai ada satu orang, sekian miliar," ujar Ivan.
Baca juga: Jateng Tempati Urutan Ketiga Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia, Pj Gubernur Kaget Tak Percaya
Terkait temuan ini, PPAT segera bersurat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Ya, nanti akan kami kirim surat (ke MKD)," kata Ivan.
Wakil Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, juga meminta PPATK melaporkan anggota DPR yang bermain judi online ke MKD.
"Di DPR Ini kan ada MKD, Pak, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan itu, Pak, sehingga kami ada pendekatannya," ujar Habiburokhman dalam forum.
Menurut Habiburokhman, judi online sangat meresahkan dan memapar hampir setiap institusi.
Kendati demikian, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif, mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.
"Kalau semuanya represif, tiba-tiba penjara, kita enggak akan cukup, Pak, gitu kan," katanya kepada PPATK.
Dewan Minta Pemain di Eksekutif dan Yudikatif Juga Dibongkar
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, juga meminta PPATK membongkar identitas anggota eksekutif dan yudikatif yang terlibat permainan haram tersebut.
Sebab, Nasir merasa tidak adil jika PPATK hanya mengungkapkan anggota DPR saja yang terlibat dalam judi online.
Dia juga khawatir, permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.
"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir di ruang rapat.
"Bagaimana perputaran di sana, di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," ucapnya.
Baca juga: Diretas, Website IAIN Kudus Promosikan Judi Online
Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga setuju dengan Nasir.
Ia meminta, PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif ada yang terlibat judi online.
"Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online," ungkap Supriansa.
Namun, dari pihak PPATK sendiri menyatakan, belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.
"Alhamdulillah enggak ada," ungkap Ivan. (Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online hingga Rp25 Miliar, PPATK Segera Surati MKD.
Baca juga: Musim Depan Andalkan Pemain Muda, Pelatih PSIS Minta Publik Tak Bandingkan Tim Baru dengan Lama
Baca juga: Produk Impor Banjiri Pasar, 10 Pabrik Tekstil di Solo Raya Bangkrut. Hampir 10 Ribu Buruh Kena PHK