TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Video ratusan kepala desa (kades) di Pati mendeklarasikan dukungan terhadap bakal calon bupati Pati dan bakal calon gubernur Jateng, viral di media sosial.
Mereka pun dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati untuk diklarifikasi terkait netralitas mereka di Pilkada 2024.
Deklarasi itu dilakukan 385 kades se-Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024).
Mereka menyatakan dukungannya kepada Sudewo yang saat ini menjabat anggota DPR RI dari Partai Gerindra, untuk maju Pilbup Pati.
Mereka juga mendorong Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi maju ke Pilgub Jateng 2024.
Deklarasi ini dilakukan setelah mereka menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai kades, di Pendopo Kabupaten Pati.
Baca juga: Kapolda ke Warga Sukolilo Pati: Jangan Ciptakan Hukum Sendiri
Pembacaan pernyataan atau deklarasi dukungan tersebut mereka lakukan di dua lokasi, yakni Alun-alun Simpang Lima Pati dan Aula Hotel New Merdeka.
Video pembacaan dukungan inilah yang viral di media sosial.
Warganet mempertanyakan netralita para kades, yang merupakan abdi negara, dalam Pilkada 2024.
Mendapat laporan mengenai hal ini, Bawaslu Pati langsung turun tangan.
Senin (24/6/2024), Bawaslu Pati meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang juga Kades Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pandoyo.
Kemudian, Kepala Desa Semampir Parmono yang dalam video tampak memimpin pembacaan deklarasi.
Bawaslu Pati juga meminta keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Hariyama.
"Sumber dua video itu kami jadikan informasi awal. Lalu, berdasarkan itu, kami lakukan penelusuran."
"Hari ini, kami meminta keterangan dari Ketua Umum Pasopati, Kades Semampir, dan Kepala Dispermades Pati," kata Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, Senin.
Baca juga: Sebelum Tragedi Sukolilo, Pengusaha Rental Yogyakarta Ternyata Sudah Blacklist Penyewa Ber-KTP Pati
Dia mengatakan, keterangan dari ketiga sumber tersebut dirasa belum cukup sehingga butuh fakta-fakta lain sebelum mengambil kesimpulan.
Pihaknya pun mengatakan, bakal mengorek informasi dari sejumlah kepala desa lain untuk menggali fakta-fakta hukum yang ada.
"Maka, untuk hasilnya, mohon teman-teman bersabar. Biarkan kami bekerja meminta keterangan."
"Setelah fakta hukum cukup, kami akan mengkaji apakah kegiatan itu bentuk pelanggaran atau tidak sesuai UU Pemilu," ucap Supriyanto.
Kemungkinan pelanggaran UU Desa juga akan pihaknya lihat.
Namun, jika masuk ke ranah UU Desa, hal tersebut bukan lagi termasuk kewenangan Bawaslu.
"Yang jelas, kami harus tahu duduk peristiwanya seperti apa. Apakah semua (yang terlibat deklarasi) harus bertanggung jawab, harus dilihat dulu."
"Konteksnya kami lihat dulu seperti apa, supaya bahan kami lengkap dalam menganalisis. Sebab, yang kami terima hanya potongan bagian dari video," kata dia.
Lewat pengumpulan informasi, lanjut Supriyanto, pihaknya baru mengetahui bahwa peristiwa di Alun-alun Pati tersebut pada mulanya ialah "Deklarasi Pati Cinta Damai".
Namun, kegiatan kemudian berbelok ke arah dengan tambahan deklarasi dukungan.
Sehingga, kegiatan utama deklarasi Pati Cinta Damai justru tenggelam dan tidak muncul ke publik.
"Maka, perlu kami pastikan, ini apakah ada yang mendesain, siapa yang bertanggung jawab, kami harus memahami dulu, tidak buru-buru menyimpulkan."
"Kami potret dulu fakta-fakta yang ada dari berbagai arah," tandas Supriyanto.
Tutupi Viral Sukolilo
Dihubungi via sambungan telepon, Kepala Desa Semampir Parmono mengatakan, penyataan dukungan terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi muncul secara spontan dan tidak terencana.
"Awalnya, itu deklarasi cinta damai, lalu foto bersama. Pernyataan dukungan terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi spontanitas saja dan sifatnya hanya dukungan karena keduanya belum secara resmi ditetapkan sebagai calon, belum masuk tahapan Pilkada," jelas dia.
Baca juga: Muncul Nama Aneh Lokasi Sukolilo pada Google Maps, Diskominfo Pati Kewalahan Hadapi Serbuan Netizen
Parmono menambahkan, pihaknya punya niat lain ketika memimpin ratusan Kades menyampaikan dukungan terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi.
"Itu spontanitas untuk membuat sensasi demi menutup viralnya kasus Sukolilo yang membuat citra Pati buruk."
"Memang tidak direncanakan sebelumnya. Spontanitas saja. Tujuan saya menutup stigma buruk terhadap Pati akibat kasus Sukolilo."
"Pati dikatakan sarang maling dan penadah, saya ingin mengalihkan supaya tidak ada lagi stigma itu," papar dia.
Parmono menegaskan, dirinya sendiri sebagai kades, tidak berani menyatakan dukungan dalam ranah politik praktis.
"Kami mendukung personalnya saja. Kalau personal kan siapa saja bisa didukung. Dukung Pak Lutfhi karena menggalakkan kamtibmas, dukung Pak Sudewo karena menggalakkan cinta damai," kata dia. (*)
Baca juga: Viral Penumpang Diduga Pegawai Balai Konservasi Borobudur Lecehkan Pejalan Kaki, Ini Faktanya
Baca juga: Latihan Perdana PSIS Semarang Diikuti Pemain Seleksi, Ada Mantan PSM Makassar dan Bekasi City