Uang Palsu

Kantor Akuntan Publik di Jakarta Jadi Pabrik Uang Palsu, Polisi Temukan Rp22 Miliar dan Mesin Cetak

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang palsu (upal). Sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat, diduga menjadi pabrik uang palsu. Polisi menemukan uang palsu Rp22 miliar beserta mesin pencetak.

"Terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," kata Ade Ary. (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 22 Miliar Beraksi di Kantor Akuntan Kembangan Jakarta Barat.

Baca juga: Kerbau Kurban di Gamulung Jepara Terpaksa Ditembak sebelum Disembelih, Kabur saat Menuju Penjagalan

Baca juga: Lucas Gama Resmi Tinggalkan PSIS Semarang. Negosiasi dengan Manajemen Buntu

Berita Terkini