Begitu pula, jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) atau kelas juga berbeda untuk setiap satuan pendidikan.
"Secara luring dan pendaftaran langsung dilakukan di setiap satuan pendidikan masing-masing karena sesuai dengan kekhususan tingkat disabilitas dari calon peserta didik setelah dilakukan assesment."
"SDLB per rombel ada lima anak, SMPLB per rombel delapan anak, dan SMALB per rombel ada delapan anak," terangnya.
Meskipun jumlah siswa per rombelnya telah ditentukan, kuota setiap kelas mungkin berubah menyesuaikan jumlah anak yang mendaftar di sekolah tersebut.
"Yang terjadi di lapangan banyak kekhususan. Misalnya, rombel ditentukan maksimal lima tapi kenyataan di hasil assesment, anaknya hanya dua. Ya sudah, dua anak itu ikut rombel," katanya. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Kabupaten di Jateng Belum Punya SLB Negeri, Disdikbud Bangun di Banyumas Tahun Ini".
Baca juga: Bawaslu Banyumas Resah, Khawatir Kades Tak Bisa Jaga Netralitas di Pilkada 2024. Ini Alasannya
Baca juga: Pasti Lolos ke Babak Berikutnya, Pemain Irak Jemawa: Tak akan Sulit Hadapi Indonesia