Berita Banyumas

Aturan Baru Penyesuaian UKT Unsoed Usai Didemo, Rektorat Klaim 74 Persen Maba di Level 2 3 dan 4

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa Unsoed saat demo menuntut diturunkannya UKT di gedung rektorat, Senin (29/4/2024).

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) telah menetapkan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 tentang biaya pendidikan bagi mahasiswa baru.


Aturan ini menggantikan aturan sebelumnya yaitu Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024. 


Unsoed menerima masukan dari mahasiswa dan masyarakat, serta hasil konsultasi dengan Dirjen Diktiristek Kemendikbud tentang penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT). 


Unsoed memastikan UKT terjangkau oleh warga tidak mampu dengan tetap ada UKT level 1 dan 2 (Rp 500.000 dan Rp 1.000.000), yang setidaknya diberikan untuk 20 persen mahasiswa. 


"Selama ini, mahasiswa Unsoed yang mendapatkan level ini mencapai 34 persen, termasuk pada penerima KIPK. 

Baca juga: Naik Ugal-ugalan, Sumbangan Jalur Mandiri Jurusan Kedokteran dan Farmasi Unnes Tembus Rp200 Juta


Hal ini menunjukkan Unsoed masih sangat bisa diakses oleh masyarakat kurang mampu," ujar Wakil Rektor Bidang Aakdemik, Dr. Ir. Noor Farid, MSi kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilisnya. 


Tak berhenti sampai disitu, data registrasi baru 2024 juga menunjukkan sebagian besar calon mahasiswa Unsoed berada di UKT level 2, 3 dan 4 (74 persen). 


Sisanya pada level 5, 6, 7 dan 8 dengan prosentase semakin kecil.


Bahkan prosentase UKT level 8 adalah yang terkecil dan kurang dari 3 persen.  


Unsoed memastikan besaran UKT berkeadilan. 


Penentuan UKT calon mahasiswa baru ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua/wali dan jumlah tanggungan keluarga. 


Dengan kriteria ini diharapkan UKT yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga memenuhi prinsip keadilan.


Untuk menghindari kesalahan input data yang dapat berdampak tidak tepatnya level UKT, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. 

Baca juga: Merinding! Ada Komunitas Penggali Kubur di Banjarnegara, Punya Moto Melayani Umat Sampai Akhir Hayat


Verifikasi data akan melibatkan seluruh fakultas. 


Setelah data terverifikasi calon mahasiswa dapat meneruskan proses registrasi dengan melakukan pembayaran UKT.


Unsoed juga masih menyediakan mekanisme keringanan biaya kuliah ketika semester berjalan. 


Mahasiswa bisa mengajukan permohonan peyesuaian UKT pada semester kedua. 


Ini diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang masih mengalami kendala secara ekonomi. (jti) 

Berita Terkini