Karena kalau MCB lampu PJU ini dijual juga harganya tidak menjanjikan secara ekonomi," jelasnya.
Kejadian pencurian MCB Lampu PJU ini, dikatakan Agustyarsyah sangat mengganggu dan menghambat proses Dishub untuk mengatasi titik atau lokasi yang gelap karena tidak ada penerangan.
Baca juga: PLN UP3 Tegal Siapkan 9 SPKLU di Brebes-Pemalang saat Mudik Lebaran 2024, Berikut Lokasinya
Setiap sudah dihidupkan atau diperbaiki, berjarak hanya dua atau tiga hari setelah pemasangan nanti lampu kembali mati karena MCB dicuri.
Imbasnya, Pemkab Tegal disalahkan masyarakat karena dinilai tidak serius untuk menata PJU.
Padahal kenyataannya, Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan sudah sangat serius menanggapi keluhan masyarakat dan bekerja ekstra untuk menghidupkan lampu PJU.
"Hanya bertahan tiga hari, setelah itu lampu PJU mati lagi karena MCB dan panel nya sudah dicuri.
Entah itu siapa yang mencuri.
Sehingga kedepannya, perlu mulai memikirkan proses pengamanan yang paling baik seperti apa.
Kasihan juga teman-teman Dishub karena saat ini saya minta untuk kembali ke titik pemasangan walaupun sudah dicuri, sehingga harus ada langkah konkret kedepannya untuk mengatas masalah pencurian MCB lampu PJU ini," tegasnya. (*)
Baca juga: SOSOK M Mumin yang Didukung Buruh Maju di Pilbup Tegal