TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG – Seorang pelajar SMP di Muntilan, Magelang, tega mencabuli bocah di bawah lima tahun (balita) tetangganya.
Kekerasan seksual ini diduga tak hanya sekali dilakukan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi dua pekan lalu di Kecamatan Muntilan, Magelang.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan RA (14).
Kejadian ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada area vagina, kepada orangtua.
Korban pun menyebutkan nama RA sebagai pelaku.
"Anak berkonflik dengan hukum ini (RA) menggunakan tangan dan kayu untuk melakukan percabulan," ungkapnya, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Pemkot Magelang Sediakan 1 Bus Mudik Gratis 2024. Kuota Hanya 40 Kursi
Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di seputaran rumah mereka pada sore hari.
Rifeld mengatakan, ada kemungkinan, kekerasan seksual berlangsung lebih dari sekali.
"Korban mengalami sakit dan trauma. RA sudah kami tahan selama dua hari," imbuhnya.
Baca juga: Khidmatnya Pedagang Rejowinangun Magelang Ikut Upacara setiap Senin, Hormat Bendera Pukul 10 Pagi
Korban, saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Sosial setempat.
Kasus ini akan diproses secara hukum dan RA bakal dijerat Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Egadia Birru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balita di Magelang Jadi Korban Kejahatan Seksual Pelajar SMP".
Baca juga: Disambar Truk di Tol Kanci-Pejagan Brebes, 2 Penumpang Bus Sinar Jaya Tewas saat Tunggu Perbaikan
Baca juga: Stok di Agen dan Pangkalan Kosong, Warga Pati Beli Elpiji 3 Kg di Medsos. Harga Rp50 Ribu Per Tabung