TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO- Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial AK (39) lantaran nekad melakukan percobaan pencurian sepeda motor.
Percobaan pencurian itu ia lakukan di depan Toko Sinar Terang Sukoharjo, Sabtu (16/3/2024).
Kejadian bermula pada saat pelaku berada di toko tersebut. Pelaku yang melihat ada sebuah sepeda motor yang terparkir dengan kunci motor masih tertancap di motor tersebut membuatnya tergoda ingin mengambilnya.
Aksinya tersebut diketahui oleh masyarakat sekitar, sehingga masyarakat mengamankan pelaku tersebut.
Pada saat kejadian, anggota Satlantas Polres Sukoharjo yang sedang berpatroli kemudian menghampiri keramaian itu.
Baca juga: Kecamatan Paling Menderita saat Banjir di Semarang, Terparah dan Paling Lama Surut
Petugas kemudian mengamankan pelaku dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami amankan dan kami serahkan ke Satreskrim Polres Sukoharjo untuk penyilidikan lebih lanjut," ungkap Aipda Andy, salah seorang anggota Satlantas yang mengamankan pelaku.