TRIBUNBANYUMAS.COM - Daftar 12 calon legislatif (caleg) DPRD provinsi dari Daerah Pemilihan atau Dapil Jateng 13 yang terpilih dan meraih suara tertinggi berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.
DPRD provinsi Dapil Jateng 13 meliputi Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Batang, dan Kota Pekalongan.
Sejumlah calon legislatif atau caleg dari total 18 partai politik memperebutkan 12 kursi di DPRD provinsi Dapil Jateng 13.
Baca juga: 12 Caleg DPRD Provinsi Dapil Jateng 12 Terpilih dari Hasil Rekapitulasi KPU, Brebes dan Tegal
Partai mana saja yang meraih kursi terbanyak di DPRD provinsi Dapil Jateng 13?
Siapa saja caleg yang lolos dan berhak atas kursi DPRD provinsi dari dapil ini?
Kursi untuk DPRD provinsi Dapil Jateng 13 tersedia 12 kursi.
Namun demikian, hasil resmi caleg yang lolos ke Gedung Berlian akan diumumkan KPU.
Baca juga: 11 Caleg DPRD Provinsi Dapil Jateng 10 Terpilih dari Hasil Rekapitulasi KPU, Jumlah Perolehan Kursi
Dapil Jateng 13
Berdasarkan data dari rekapitulasi KPU Jateng, 12 kursi di dapil ini diraih tujuh partai.
PKB meraih tiga kursi di dapil ini.
Baca juga: 8 Caleg DPRD Provinsi Dapil Jateng 8 Terpilih dari Hasil Rekapitulasi KPU, Jumlah Perolehan Kursi
Sementara, PDIP, Golkar, dan Gerindra masing-masing mendapatkan dua kursi.
Sedangkan partai lainnya, PKS, PAN, dan PPP mendapatkan satu kursi.
Berikut urutan partai politik peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi KPU:
- PKB: 451.136 suara
- PDIP: 311.857 suara
- Golkar: 223.192 suara
- Gerindra: 222.361 suara
- PKS: 114.839 suara
- PAN: 101.190 suara
- PPP: 100.896 suara
- Demokrat: 48.707 suara
- Nasdem: 27.852 suara
- PSI: 25.437 suara
- Partai Perindo: 17.232 suara
- Partai Gelora: 12.781 suara
- Partai Ummat: 10.102 suara
- Partai Buruh: 9.000 suara
- Partai Hanura: 4.809 suara
- Partai Garuda: 3.269 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara: 2.152 suara
- PBB: 2.056 suara
Di DPRD provinsi Dapil Jateng 13 ini ada 12 kursi yang diperebutkan.
Berdasarkan hitungan metode Sainte Lague yang dilakukan Tribunbanyumas.com, berikut jumlah kursi yang didapatkan masing-masing parpol:
- PKB: 3 kursi
- PDIP: 2 kursi
- Golkar: 2 kursi
- Gerindra: 2 kursi
- PKS: 1 kursi
- PAN: 1 kursi
- PPP: 1 kursi
Metode Sainte Lague merupakan cara yang digunakan untuk menghitung perolehan suara partai politik ke kursi parlemen di Pileg 2024.