Ditambahkannya, taget rekapitulasi rapat pleno tingkat Provinsi Jateng juga mengalami kemunduran jadwal.
Di mana KPU menargetkan rapat pleno selesai selama tiga hari dari 6 sampai 8 Maret namun molor hingga 9 Maret.
Hal tersebut karena adanya rekapitulasi di tingkat kabupaten kota yang belum selesai dan diselesaikan di tingkat Provinsi Jateng.
Selain itu, ada pula keberatan dari hasil rekapitulasi kabupaten/ kota baik dari saksi pilpres maupun partai.
"Beberapa kabupaten kota yang cukup lama melakukan rekapitulasi adalah Kabupaten Banjarnegara, Magelang dan Brebes.
Namun semua selesai hari ini dan rekapitulasi telah disahkan," imbuhnya. (*)
Baca juga: KPU Jateng Gelar Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Hasil Disahkan Usai Rapat Pleno
Baca tanpa iklan