"Diharapkan, adanya imbauan ini, masyarakat bersama jajaran pengawas pemilu dapat menjaga integritas pemilu dan meminimalkan praktik politik uang yang dapat merugikan demokrasi," tambahnya.
Sementara itu, Budiyanto, ketua RT 05 RW 13 Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, mengucapkan terima kasih kepada para pengawas Pemilu 2024 yang mengedarkan surat imbauan.
"Selama pemilu, baru ini pengawas memberikan surat imbauan ke RT terkait larangan money politik," katanya. (Indra Dwi Purnomo)
Baca juga: TPS Pemilu 2024 RI di WTC Kuala Lumpur Sesak, 150 Ribu WNI Tak Terdaftar DPT Manfaatkan Hak Nyoblos
Baca juga: Pasar Jelang Ramadan Menggeliat, Al-Fath Semarang Luncurkan Koleksi Busana Muslim Edisi Terbatas