TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tabrakan kereta di lintasan Cicalengka-Haurpugur antara KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya, Jumat (5/1/2024), diduga karena faktor manusia hingga menimbulkan kesalahan teknis.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, diduga ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam kejadian itu.
Kejadian ini pun terulang dalam kecelakaan kereta di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024).
Dalam kecelakaan ini, Kereta Api 75 F Pandalungan rute Gambir-Jember anjlok hingga mengakibatkan jalur tak bisa dilewati.
Hal ini disampaikan Menhub Budi Karya saat menjawab pertanyaan Pimpinan Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub, Menteri PUPR, BMKG, dan Basarnas terkait Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: 2 Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Bandung Masih Dirawat di RS, Ibu Hamil dan Usai Melahirkan
Budi mengatakan, hasil ini didapat dari observasi yang dilakukan Kemenhub selaku regulator bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kedua insiden tersebut.
"Jadi, dari apa yang kami amati sementara ini, memang, KNKT belum memberikan suatu results bahwa ada satu kemungkinan bahwa ada kesalahan teknis ya, pelanggaran SOP berarti faktor manusia dan hal-hal lain yang sedang kami identifikasi," kata Menhub Budi.
Selain itu, Budi mengatakan, kecelakaan yang terjadi antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung di lintas Cicalengka itu terjadi satu pekan setelah periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2024.
Dia pun memohon maaf hingga menyampaikan rasa duka cita kepada petugas kereta api yang menjadi korban.
"Kami mohon maaf bahwa kecelakaan itu terjadi dan kami berduka mendalam atas beberapa sahabat-sahabat kami harus berpulang ke Rahmatullah," ucapnya.
Baca juga: Tabrakan KA Turangga vs Commuter Bandung Raya Tewaskan 4 Kru, PT KAI: Seluruh Penumpang Selamat
Seperti diketahui, insiden tabrakan kereta terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700, Jumat (5/1/2024), pukul 06.03 WIB.
Tabrakan itu terjadi antara KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350).
Saat kejadian, KA Turangga membawa 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang.
Kecelakaan ini mengakibatkan empat petugas kereta api meninggal dunia dan 22 penumpang mengalami luka.
Empat petugas yang meninggal terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan security.