Berita Haji dan Umrah

Kemenag Buka Pendaftaran PPIH untuk Musim Haji 2024, Catat Syarat dan Kelengkapan Administrasinya

Penulis: rika irawati
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Petugas PPIH Arab Saudi membantu mobilitas jemaah haji lansia menggunakan kursi roda di Terminal Syeib Amir Mekkah. Kemenag RI membuka pendaftaran PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024, 11-19 Januari 2024.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEDDAH - Mempersiapkan penyelenggaraan haji 2024, Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat.

Pendaftaran seleksi dibuka 11–19 Januari 2024.

"Kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat untuk ikut ambil bagian dalam seleksi PPIH Arab Saudi."
"Pendaftaran dibuka 11 sampai 19 Januari 2024 melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama," terang juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dikutip dari laman Kemenag RI, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah di Musim Haji 2024, Menag Catat sebagai Rekor Terbesar

Dijelaskan Anna, seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan lewat sistem Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.

Soal CAT akan terkait wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.

Sementara, wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Alquran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.

"Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024," ungkap Anna.

"Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024," sambungnya.

Sementara, Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menambahkan, ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M.

Empat formasi yang membutuhkan petugas ini adalah Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).

Khusus untuk MCH, seleksi awal sedang berlangsung dan dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

Arsad mengatakan, sebelum mendaftar, calon pelamar harus akun di SuperApps Pusaka Kementerian Agama.

Setelah itu, peserta mengunggah berkas persyaratan yang telah ditentukan.

"Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian."

"Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi," janji Arsad.

Baca juga: Alhamdulillah, Jemaah Haji Mulai Tertib Soal Barang Bawaan di Koper. PPIH Beri Apresiasi

Halaman
12

Berita Terkini