Kapolda menambahkan, secara umum, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jateng mengalami peningkatan 2,6 persen dibanding 2022.
Tahun ini, tercatat ada 10.846 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 10.569 kasus.
Pelanggaran tindak pidana ringan tahun 2023 ada 2.778 kasus, tahun 2022 ada 729 kasus. Artinya, ada peningkatan 281 persen.
"Gangguan terhadap keamanan di tahun 2023 terdapat 5.011 kejadian, 2022 ada 2.686 kejadian atau meningkat 86 persen," imbuhnya. (*)
Baca juga: KPU Kudus Temukan 4.222 Lembar Surat Suara Pileg DPR RI Rusak, Mayoritas Sobek
Baca juga: Firli Bahuri Diberhentikan dari KPK, Keppres Terbit Sehari setelah Dewas Bacakan Hasil Sidang Etik
Baca tanpa iklan