Pileg 2024
KPU Kudus Temukan 4.222 Lembar Surat Suara Pileg DPR RI Rusak, Mayoritas Sobek
Sebanyak 4.222 lembar surat suara untuk Pemilihan Legislatif DPR RI di Kabupaten Kudus rusak.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Sebanyak 4.222 lembar surat suara untuk Pemilihan Legislatif DPR RI di Kabupaten Kudus rusak.
Mayoritas kerusakan berupa surat suara sobek.
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, kerusakan itu ditemukan petugas yang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Faisol mengatakan, jumlah surat suara DPR RI di Kudus yang dibutuhkan sebanyak 656.665 lembar.
Baca juga: Masjid Menara Kudus Diserbu Peziarah Saat Libur Natal, Sehari 150 Bus
Namun, pihaknya baru menerima 655.916 lembar. Artinya, masih ada kekurangan pengiriman sebanyak 749 lembar surat suara.
Ditambah surat suara yang rusak, mereka membutuhkan hampir 5.000 lembar surat suara.
"Jadi, total kekurangan surat suara DPR RI di Kudus antara kurang pengiriman dan kerusakan, 4.971 lembar surat suara," kata Faisol.
Kekurangan surat suara ini, imbuhnya, sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk diteruskan ke KPU RI.
Faisol belum mendapat informasi kapan kekurangan surat suara untuk Pileg DPR RI itu dikirim.
Menurutnya, surat suara DPR RI yang telah diterima KPU Kudus telah selesai dilipat.
Butuh waktu enam hari untuk pelipatan dengan melibatkan 170 tenaga.
Baca juga: Polres Kudus Buka Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik, yang Jaga Langsung Polisi
Pada 2 Januari 2024 nanti, KPU Kudus akan kembali melakukan pelipatan untuk surat suara DPRD Jawa Tengah, di Crystal Building Universitas Muhammadiyah Kudus.
Pada hari yang sama, akan dilakukan juga pelipatan untuk surat suara DPRD Kudus.
Untuk pelipatan surat suara DPRD Kudus akan dibagi di tiga tempat yakni, di gudang KPU di Kapasan, di Crystal Building Universitas Muhammadiyah Kudus, dan di aula KPU.
"Dalam pelipatan nanti, kami akan melibatkan sekitar 400 orang. Dan kami juga melibatkan PPK dan PPS untuk pengawasan pelipatan surat suara," kata Faisol. (*)
Baca juga: Firli Bahuri Diberhentikan dari KPK, Keppres Terbit Sehari setelah Dewas Bacakan Hasil Sidang Etik
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 29 Desember 2023: Naik
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.