TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang warga Semarang, pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 05.55 WIB.
Penangkapan ini dibenarkan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, Rabu.
Diketahui, terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial HS (48).
Baca juga: Dua Warga Tegal Diamankan Densus 88 Antiteror, Ketua RT: Sudah Diintai Dua Bulan
HS yang merupakan pegawai di Biro Umroh ditangkap di sekitar minimarket Jalan Empu Sendok Raya, Kelurahan Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.
“Iya, satu orang pria terduga teroris ditangkap di Kota Semarang," papar Kabidhumas.
Sementara, Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso membenarkan, ada aktivitas penangkapan terduga teroris di wilayahnya.
Hanya saja, ia tak bisa memberikan informasi banyak lantaran kasus itu langsung ditangani Densus 88.
Baca juga: Lagi, Densus 88 Antiteror Sambangi Boyolali. Kali Ini Geledah Rumah Warga Ngaru-aru
"Bisa langsung ke Densus," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, terduga teroris ini diketahui bekerja sebagai biro umroh.
Ia berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Akses ke lokasi rumah terduga masuk kawasan privat sehingga pihak keamanan tidak memperbolehkan untuk mengambil gambar.
Informasinya, kerja Densus di rumah tersebut telah selesai sehingga rumah tak dipasangi garis polisi. (*)
Baca juga: 16 Senjata Api Diamankan Densus 88 dari Rumah Pegawai KAI Pendukung ISIS, Siap Serang Mako Brimob