Anggota Komisi D DPRD Kudus ini mengatakan, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dan perempuan harus ditingkatkan.
Mengingat, kasus kekerasan pada anak dan perempuan, saat ini, marak terjadi dan menjadi perhatian banyak pihak.
"Saya harap, masyarakat Kudus, ayo kita respon pada lingkungan kita. Kita harus jaga bersama kesehatan jasmani dan rohani anak-anak dan perempuan."
"Karena, sering kali, kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi dengan motif berulang. Ada yang korban enggak berani lapor, ada ibu yang enggak berani lapor," tuturnya.
Sementara, sepanjang Januari-Oktober 2023, JPPA Kudus telah menerima 32 laporan kekerasan pada perempuan dan anak.
Masing-masing kasus terjadi karena beragam kondisi, di antaranya faktor ekonomi, orangtua, dan beberapa faktor lain.
Dari kasus-kasus yang ditangani JPPA, dua kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan yang dialami mahasiswi, dua kasus anak telantar, dan sisanya kekerasan pada anak dan perempuan. (*)
Baca juga: Rasio Desa Berlistrik di Jateng Capai 99,99 Persen, Bantuan Pasang Baru Listrik Terus Digenjot
Baca juga: Sempat Menangis dan Peluk Sang Ayah, Mario Dandi Tolak Diambil Sumpah Jadi Saksi Kasus Rafael Alun