TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Seorang siswi SMA di Kudus menjadi korban kekerasan dan pelecehan dari ayah tirinya sejak beberapa tahun terakhir.
Kasus ini kini ditangani Polres Kudus dengan pendampingan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus.
Ketua JPPA Kabupaten Kudus Endang Kursistiyani mengungkapkan, kasus ini terjadi di wilayah Kudus bagian timur.
"Kejadiannya ada di Kudus bagian timur. Seorang anak perempuan dapat kekerasan dari ayah tirinya," terang Endang, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Pohon Bambu di Jekulo Kudus, Ari-ari Masih Menempel
Menurut Endang, kejadian ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kekerasan yang dialami kepada JPPA.
Saat ini, korban dalam penanganan dan perlindungan JPPA Kudus.
Beberapa upaya, semisal trauma healing, diberikan untuk menyembuhkan luka batin yang dialami korban.
Sementara, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan masih dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus.
"Kami urus penegakan hukumnya. Anak tersebut kami lindungi, adakan trauma healing, korban kami amankan di rumah atau selter aman bagi korban kekerasan," ujarnya.
Endang pun menyesalkan sikap dari lingkungan korban.
Pasalnya, menurut pengakuan, korban sudah berusaha meminta tolong kepada banyak pihak, termasuk teman, tetangga, hingga sang ibu.
Namun, kepedulian terhadap korban tidak muncul, termasuk dari ibu kandungnya.
"Dalam kasus ini, ibunya tidak punya kemampuan (melaporkan). Saya minta ibu harus jadi wanita yang kuat dan tangguh karena anak amanah yang utama," katanya.
Baca juga: Kejari Kudus Cium Praktik Jual Beli Jabatan di PDAM Tirta Muria, 12 Saksi Diperiksa
Endang pun mengajak semua pihak peduli terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.
Peduli terhadap apa yang terjadi di dalam lingkungan tempat tinggalnya, termasuk peduli terhadap anak dan perempuan.
Anggota Komisi D DPRD Kudus ini mengatakan, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dan perempuan harus ditingkatkan.
Mengingat, kasus kekerasan pada anak dan perempuan, saat ini, marak terjadi dan menjadi perhatian banyak pihak.
"Saya harap, masyarakat Kudus, ayo kita respon pada lingkungan kita. Kita harus jaga bersama kesehatan jasmani dan rohani anak-anak dan perempuan."
"Karena, sering kali, kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi dengan motif berulang. Ada yang korban enggak berani lapor, ada ibu yang enggak berani lapor," tuturnya.
Sementara, sepanjang Januari-Oktober 2023, JPPA Kudus telah menerima 32 laporan kekerasan pada perempuan dan anak.
Masing-masing kasus terjadi karena beragam kondisi, di antaranya faktor ekonomi, orangtua, dan beberapa faktor lain.
Dari kasus-kasus yang ditangani JPPA, dua kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan yang dialami mahasiswi, dua kasus anak telantar, dan sisanya kekerasan pada anak dan perempuan. (*)
Baca juga: Rasio Desa Berlistrik di Jateng Capai 99,99 Persen, Bantuan Pasang Baru Listrik Terus Digenjot
Baca juga: Sempat Menangis dan Peluk Sang Ayah, Mario Dandi Tolak Diambil Sumpah Jadi Saksi Kasus Rafael Alun