Berita Jateng

Miris, Kurang Dari 4 Bulan 1,6 Ribu Warga Jateng Jadi Korban Perdagangan Orang

Penulis: budi susanto
Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta mengikuti Rakor dan Diskusi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Pemprov Jateng dan Kemenlu RI di Gedung Muria, BPSDMD Provinsi Jateng, Jumat (15/9/2023).

Untuk itu masyarakat wajib melakukan cek dan dicek terkait informasi pekerjaan.

Baca juga: Pertunjukan Seni Kentongan Banyumas Bikin Kagum Delegasi Smart Green ASEAN Cities

Pengecekan bisa dilakukan dati tingkat paling bawah, dari RT atau desa hingga tingkat tertinggi atau kepala daerah maupun instansi terkait.

“Kalau belum jelas bisa ditanyakan ke instansi terkait,  agar tidak kembali terulang korban TPPO,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku TPPO kebanyakan dari luar negeri. Namun para pelaku merekrut orang dalam negeri.

Warga negara Indonesia dibawa ke luar negeri untuk menipu orang Indonesia juga.

Antisipasi juga sudah dilakukan antar negara melalui kerjasama bilateral hingga regional.

“Namun juga sistem hukum negara yang bekerjasama dengan Indonesia belum stabil dan terjadi konflik pasti susah untuk menindak pelaku,” tambahnya.

Berita Terkini