Berita Jateng

Miris, Kurang Dari 4 Bulan 1,6 Ribu Warga Jateng Jadi Korban Perdagangan Orang

Penulis: budi susanto
Editor: khoirul muzaki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta mengikuti Rakor dan Diskusi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Pemprov Jateng dan Kemenlu RI di Gedung Muria, BPSDMD Provinsi Jateng, Jumat (15/9/2023).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Total pekerja migran dari Jateng tergolong cukup besar.

Laporan Polda Jateng, warga Jateng yang menjadi pekerja migran mencapai satu juta orang lebih.

Angka tersebut merujuk pada data Sistem Komputerisasi Untuk Pelayanan Administrasi Penempatan dan Perlindungan PMI (SISKOP2PMI) pada 2023.

Data tersebut juga dipaparkan dalam Rakor dan Diskusi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Pemprov Jateng dan Kemenlu RI di Gedung Muria, BPSDMD Provinsi Jateng.

Besarnya jumlah buruh migran dari Jateng, membuat potensi TPPO juga besar.

Pasalnya, pendataan Polda Jateng ada 60 laporan mengenai TPPO, 1.609 korban dan 59 tersangka yang berhasil diungkap pada periode 6 Juni sampai 11 September 2023.

Dari total tersebut, korban yang sudah diberangkatkan ke beberapa negara mencapai 1.258 orang dan 351 orang belum diberangkatkan oleh pelaku.

Baca juga: PSCS Cilacap vs Persela: Hadapi Mantan Tim, Charis Yulianto Incar Poin Penuh

Polda Jateng juga mencatat, beberapa modus yang dilakukan oleh pelaku dalam TPPO.

Diantaranya penipuan lowongan pekerjaan, penyalahgunaan dokumen pekerjaan, magang palsu hingga memanfaatkan celah perbatasan.

Kompol Supriyadi, Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng, bahkan memberikan penegasan ke masyarakat.

Ia menuturkan masyarakat jangan mudah percaya dan benar-benar berhati-hati saat ingin berangkat ke luar negeri.

Informasi juga harus dikumpulkan untuk bekal berangkat ke luar negeri.

Informasi tersebut bisa dicari di laman resmi pemerintahan maupun kepolisian.

“Kami berharap masyarakt tidak jadi korban TPPO dan online scam. Untuk itu informasi menjadi bekal yang sangat penting,” katanya saat ditemui Tribunjateng.com di Gedung Muria, BPSDMD Provinsi Jateng, Jumat (15/9/2023).

Adapun Didik Eko Pujianto, Sesditjen Protkons Kemenlu RI, mengatakan, animo masyarakat untuk bekerja ke luar negeri sangat tinggi.

Untuk itu masyarakat wajib melakukan cek dan dicek terkait informasi pekerjaan.

Baca juga: Pertunjukan Seni Kentongan Banyumas Bikin Kagum Delegasi Smart Green ASEAN Cities

Pengecekan bisa dilakukan dati tingkat paling bawah, dari RT atau desa hingga tingkat tertinggi atau kepala daerah maupun instansi terkait.

“Kalau belum jelas bisa ditanyakan ke instansi terkait,  agar tidak kembali terulang korban TPPO,” katanya.

Ia menyebutkan, pelaku TPPO kebanyakan dari luar negeri. Namun para pelaku merekrut orang dalam negeri.

Warga negara Indonesia dibawa ke luar negeri untuk menipu orang Indonesia juga.

Antisipasi juga sudah dilakukan antar negara melalui kerjasama bilateral hingga regional.

“Namun juga sistem hukum negara yang bekerjasama dengan Indonesia belum stabil dan terjadi konflik pasti susah untuk menindak pelaku,” tambahnya.

Berita Terkini