Nama mereka baru akan diungkap ke publik setelah penyidikan dinilai cukup.
Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi.
"Ketika lengkap, kami akan segera umumkan siapa yang ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Ali.
Cegah Kepala Baguna PDI-P
Ali menambahkan, terkait kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Menurut Ali, pencegahan diajukan agar mereka tetap berada di dalam negeri ketika tim penyidik membutuhkan keterangan.
"Untuk kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan perkara dugaan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle," ujar Ali.
Informasi yang didapat, satu di antara tiga orang yang dicegah keluar negeri adalah Max Ruland Boseke, kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI-P.
Saat dikonfirmasi, pihak Ditjen Imigrasi membenarkan salah satu dari tiga orang yang dicegah adalah Max.
Dalam kasus tersebut, Max dicekal sebagai mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas.
"Diusulkan oleh KPK," bunyi keterangan dari pihak Imigrasi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/8/2023) malam.
Baca juga: Didalami KPK: Uang Korupsi Tukin Pegawai di Kementerian ESDM Diduga Digunakan untuk Beli Rumah Elit
Selain Max, dua orang lain yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas bernama Anjar Sulistiyono dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.
Dalam situsnya, CV Delima Mandiri disebut sebagai perusahaan yang bergerak di bidang bodi mobil.
Ketiga orang tersebut dilarang bepergian ke luar negeri dalam waktu enam bulan ke depan.
"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023," demikian dikutip dari keterangan Imigrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Sebulan Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Umumkan Kasus Korupsi Lain di Basarnas".
Baca juga: Modus Lelang Arisan, Warga Jepara Gondol Uang Rp1,2 Miliar: Dipakai DP Mobil dan Plesir ke Bali
Baca juga: Selamat! Kota Semarang Raih Juara Umum Poprov Jateng 2023. Target Emas Terlampaui