Liga 1 2023

Komdis PSSI Beri Sanksi atas 6 Pelanggaran di Liga 1: Kapten Rans Nusantara Dilarang Main dan Denda

Penulis: rika irawati
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Liga 1. Lima klub peserta Liga 1 2023/2024 diganjar sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas pelanggaran yang mereka lakukan di pertandingan perdana liga. Selain larangan bermain yang diterima pemain, sanksi berupa denda harus mereka bayar.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada pemain Rans Nusantara FC, Erwin Ramdani, atas insiden pemukulan saat laga melawan Persikabo 1973 di pekan pertama Liga 1 2023/2024, Senin (3/7/2023).

Erwin dijatuhi hukuman tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan pada pertandingan terdekat, selain hukuman larangan bermain setelah kapten Rans Nusantara itu mendapat kartu merah di laga yang sama.

Sanksi ini dikeluarkan Komdis setelah menggelar rapat pada Selasa (11/7/2023).

Laga Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973 berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta.

Pada laga tersebut, Rans yang bertindak sebagai tuan rumah, menang tipis dengan skor 2-1.

Selain larangan bermain, mantan pemain Persib Bandung itu juga diganjar denda.

"Hukuman berupa tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat, serta sanksi denda Rp10.000.000," tulis pengumuman hasil sidang Komdis PSSI dikutip dari laman pssi.org.

Baca juga: Komdis PSSI Sanksi PSIS Semarang Denda Rp75 Juta, Yoyok: Snex Tanggung Jawab!

Tak hanya Rans Nusantara, hasil rapat juga memutuskan sanksi untuk empat klub lalin peserta Liga 1 2023/2024.

Empat klub tersebut adalah PSS Sleman, Dewa United FC, Arema FC, serta PSM Makassar.

Bahkan, Dewa United FC menerima dua sanksi akibat dua pelanggaran berbeda.

Dua pelanggaran itu menghasilkan konsekuensi hukuman berupada denda, masing-masing Rp50 juta. Dengan kata lain, Dewa United FC harus membayar denda Rp100 juta atas dua pelanggaran tersebut.

Pelanggaran ini tercipta saat Dewa United menjamu Arema FC di pekan pertama Liga 1 2023/2024, Minggu (2/7/2023).

Menurut Komdis, pelanggaran pertama yang dilakukan Arema FC adalah masuknya pemain Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di official area (OA) saat pertandingan.

Sementara, pelanggaran kedua berupa keterlambatan pasukan Jan Olde Riekerink memasuki lapangan pada babak kedua.

"Sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik," lanjut keterangan tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini