TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seiring penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan, pria yang akrab disapa Noel ini memiliki total kekayaan mencapai Rp17,62 miliar.
Dalam laporannya, Noel juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali.
Baca juga: 5 Momen Kontroversial Immanuel Ebenezer Sebelum Ditangkap KPK
Rincian Harta Kekayaan
Kekayaan terbesar Noel berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya ditaksir mencapai Rp12,15 miliar.
Aset tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, ia melaporkan kepemilikan lima unit alat transportasi dan mesin senilai total Rp3,34 miliar.
Kendaraan termahal yang dilaporkannya adalah sebuah mobil Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2023 seharga Rp2,3 miliar.
Aset lainnya yang dilaporkan adalah kas dan setara kas sebesar Rp2,03 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp109,5 juta.
Ditangkap dalam OTT KPK
Diberitakan sebelumnya, Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis (21/8/2025).
Hingga kini, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Pihak KPK juga belum merinci kasus korupsi apa yang menjerat Wamenaker tersebut.