TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Nelayan di empat kecamatan resah mendengar kabar rencana penambangan pasir laut untuk pembangunan Tol Semarang-Demak.
Rabu (5/7/2023), mereka mendatangi Pemkab Demak untuk menyampaikan penolakan itu.
Warga penolak berasal dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Bonang, Wedung, Karangtengah, dan Sayung.
Musakori, perwakilan warga dari Kecamatan Bonang, mengatakan, pengambilan pasir laut tak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga merugikan nelayan lantaran ikan-ikan akan pergi.
"Parah itu, saat ini sudah pengurukan beberapa meter di ujung daerah kami di Purworejo (Kecamatan Bonang), masuknya akses sudah rusak semua," kata Musakori, Rabu.
"Kalau menurut kami, nelayan kecil, keberatan. Saya tetap menolak," ucap Musakori yang juga seorang nelayan itu.
Baca juga: Grebeg Besar Demak akan Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia ke UNESCO
Dia menambahkan, jika penambangan tetap dilakukan, dirinya tidak akan tahu lagi nasib keluarga ke depannya.
Ia pun tidak ingin rob dan abrasi yang terjadi di bibir pantai Semarang hingga Kendal juga terjadi di Kabupaten Demak.
"Respon nasibnya mau gimana anak cucu kami, imbasnya seperti kayak pelabuhan Tanjung Emas hingga Kaliwungu, sudah melebar. Sangat menolak sebagai nelayan," ujarnya.
Bukannya penambangan pasir laut, Musakori mengatakan, nelayan menginginkan pengerukan pasir atau sedimentasi di kawasan pelabuhan atau tempat pelelangan ikan (TPI) Morodemak.
Pengerukan pasir di kawasan pelabuhan ini akan mempermudah keluar masuk kapal kecil.
"Itu sebenarnya (yang diinginkan), bukan semacam pasar tambang. Yang nelayan minta, (jalur) masuk keluarnya kapal," ungkapnya.
Nelayan juga meminta dilakukan penanaman magrove di bibir pantai untuk mencegah abarasi dan rob.
"Jangan sampai ada pasir tambang di pesisir Demak situ. Permintaan warga, kalau bisa, penanaman magrove untuk menjaga sendimentasi," tuturnya.
Senada disampaikan Sholeh, warga Morodemak, Kecamatan Bonang.