Berita Jateng

Terima Aduan ATS Banyumas Ditolak Daftar PPDB Jalur Afirmasi, Ombudsman Jateng Janji Tindak Lanjuti

Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan website PPDB online SMA dan SMK di Jawa Tengah. Ombudsman Jawa Tengah berjanji menindaklanjuti adanya laporan calon siswa yang merupakan anak tidak sekolah (ATS) dari Banyumas ditolak mendaftar PPDB jalur afirmasi.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ombudsman Provinsi Jawa Tengah mengaku telah menerima aduan terkait anak tidak sekolah (ATS) dari Banyumas yang ditolak mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) lewat jalur afirmasi.

Ombudsman Jateng pun berjanji menindaklanjuti laporan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, aduan dari Ning telah diterima Sabtu (17/6/2023).

"Kami telah menerima laporan dan akan kami tindak lanjuti," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Tak Terdaftar di Dinsos Jateng, Anak Tidak Sekolah Banyumas Ditolak Daftar PPDB 2023 Jalur Afirmasi

Menurut Siti, setiap calon siswa yang berstatus ATS tetap berhak mendaftar melalui jalur afirmasi ATS.

Artinya, meskipun tidak terdaftar di SIKS-DJ, Ning tetap dapat mendaftar melalui jalur ATS di sekolah yang ia tuju.

"Nanti, yang menyeleksi sistem, calon siswa ini masuk prioritas yang mana," jelasnya.

Siti menegaskan, selama masa PPDB tahun ajaran 2023/2024, Ombudsman juga membuka posko aduan masyarakat.

Posko ini dibentuk sebagai komitmen Ombudsman mengawasi pelaksanaan PPDB yang nondiskriminatif.

"Bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB, dapat menyampaikan konsultasi dan laporan atau pengaduan," jelasnya.

Laporan tersebut dapat dilakukan secara oline melalui tautan Formulir Pengaduan PPDB Tahun 2023 atau dapat melalui WA Center Ombudsman Jateng di nomor 0811 998 3737.

"Identitas pelapor akan dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan segala layanan di Ombudsman RI tidak dipungut biaya," ujarnya.

Baca juga: Bisa Masuk Sekolah Negeri, Anak Tidak Sekolah di Jateng Diarahkan Daftar PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Diberitakan sebelumnya, calon siswa baru asal Banyumas bernama Ning (17), mengaku kesulitan saat hendak mendaftar PPDB jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di tahun ajaran 2023-2024.

Ning yang sempat putus sekolah tidak dapat memanfaatkan jalur afirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS) karena namanya tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jateng (SIKS-DJ).

"Saya sudah konsultasi ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Purwokerto tapi ditolak, katanya nama saya tidak terdaftar di sistem," katanya, Jumat (16/6/2023).

Halaman
12

Berita Terkini