TRIBUNBANYUMAS.COM, BOYOLALI - Ada-ada saja niatan jemaah calon haji, di luar ibadah, yang membuat petugas Embarkasi Solo geleng-geleng kepala.
Satu di antaranya, niatan menggoreng kerupuk seperti yang dimiliki jemaah asal Kabupaten Demak bernama Peret Sukarno.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Peret bahkan mengepak dua liter minyak goreng dan kerupuk mentah, masuk dalam koper.
Namun, saat pemeriksaan di bandara, petugas melarangnya membawa.
Barang-barang cair yang lebih dari 100 mililiter memang dilarang masuk ke dalam kabin pesawat.
Baca juga: Cerita Juru Parkir di Solo Lega Berangkat Haji Tahun Ini: Nabung 38 Tahun, Sempat Terhalang Umur
Dengan terpaksa, Peret meninggalkan. Dua botol minyak goreng itu kemudian dititipkan ke Satgas PPIH Embarkasi Solo yang kemudian akan disimpan Kemenag Demak.
"Ya sudah, kalau minyaknya tidak boleh dibawa, kerupuknya (mentah) saya tinggalkan juga."
"Lagian, juga tidak bisa digoreng di sana," kata
JCH asal Kecamatan Mijen, Demak itu, Kamis (25/5/2023).
Dia mengaku gemar dengan lauk kerupuk.
Baginya, ketika menyantap makanan tanpa ada suara kriuk dari kerupuk, bagaikan nasi tanpa garam.
Sehingga, untuk jaga-jaga agar santap makannya tetap lezat nan nikmat, dia pun membawa kerupuk mentah sekaligus minyaknya untuk menggoreng.
Baca juga: Keliling Alun-alun Tujuh Kali, Tradisi bagi Jemaah Calon Haji ini Akan Dihidupkan Lagi Kemenag Demak
Peret Sukarno mengaku tak pusing soal cara menggoreng kerupuk saat di tanah suci nanti.
"Kalau wajannya kan bisa menggunakan panci magic com atau pemanas lain lah. Katanya di sana sudah ada gitu," tambahnya.
Meski tak bisa membawa minyak goreng, dia mengaku tak kecewa.
"Ya, yang penting bisa berangkat gitu saja sudah seneng. Soal makan nanti gampang lah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Niat JCH Asal Demak Goreng Kerupuk di Tanah Suci Pupus, 2 Liter Minyak Goreng Tak Bisa Dibawa.
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Jumat 26 Mei 2023: Kompak Turun
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang dan Tangan Kanannya Bakal Disidangkan