Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sulawesi, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) langsung menyelidiki hal tersebut.
"Iya dimonitor (arisan senilai Rp2,5 miliar di media sosial)," ujar Plt Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw, dilansir TribunBanyumas.com dari Kompas.com, Minggu (21/5/2023).
Arisan tersebut diketahui digelar di salah satu kafe di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, namun Alimuddin belum mengetahui kapan arisan itu digelar.
Alimuddin menyebut pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh soal langkah penindakannya dan pihaknya akan terus berusaha mengumpulkan keterangan terkait arisan tersebut. (*)
Baca juga: Niat Umrah Penyanyi Asal Kudus Buyar! Uang yang Diinvestasikan ke Lelang Arisan Dibawa Kabur Bandar