TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - SM (37), wali murid yang sebelumnya meminta uang damai sebesar Rp 12,5 juta kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi, meminta maaf dan mengembalikan uang tersebut namun ditolak.
Zuhdi mengaku sudah mengikhlaskan uang tersebut.
Pada Sabtu (19/7/2025) sore, SM bersama anaknya, siswa berinisial D, dan rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang diterimanya.
Zuhdi mengaku telah memaafkan peristiwa yang terjadi jauh sebelumnya, namun ia menolak untuk menerima pengembalian uang dari wali murid karena sudah diikhlaskan. (yog)
Baca juga: Jokowi Ngaku Ribuan Kali Blusukan Tengah Malam Tanpa Terekspos Media