TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Seorang polisi anggota Polresta Solo dikeroyok tiga orang setelah diteriaki maling, Sabtu (6/5/2023).
Para pengeroyok melempar tuduhan palsu lantaran tak terima ditegur mengganggu lalu lintas.
Polisi yang menjadi korban tersebut adalah Aipda Hafidz.
Saat kejadian, Hafidz dalam perjalanan menjemput istri di Stasiun Solo Balapan.
Baca juga: Dekat Guru Taekwondo Tersangka Kasus Percabulan Anak di Solo, Anak Petinggi Polri Diperiksa Polisi
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, Hafidz dalam perjalanan dari rumahnya di Banyuanyar menuju stasiun.
Saat melintas di Jalan Adi Soemarmo Banyuanyar, melintas rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpot.
Aipda Hafidz kemudian mendekati ketiga pelaku dan mengatakan dirinya anggota polisi.
Namun, ketiganya tidak terima hingga membuntuti korban yang mengendarai mobil dan meneriaki maling.
Mendengar teriakan tersebut, korban yang telah sampai di depan rumah membuka kaca. Namun, tiba-tiba, ketiga pelaku langsung mengeroyoknya.
Warga sekitar yang mendengar keributan langsung mengamankan pelaku yang telah menghajar Aipda Hafidz.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang dihubungi pun langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan ketiga pelaku.
"Tiga pelaku tersebut adalah AF (33), warga Gondangrejo, Karanganyar; WU (26), warga Nusukan, Solo; dan RR (33), warga Jebres, Solo," terang Kapolresta Solo.
Baca juga: Gegara Status WA, Guru MI di Boyolali Tewas Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai Bengawan Solo
"Atas kejadian tersebut, korban menggalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," tambahnya.
Menurut keterangan warga, pelaku pengeroyokan sebanyak empat orang namun yang berhasil diamankan tiga orang.