"Posisi korban saat dikarungi seperti ini (tersangka memperagakan posisi korban), badan tertekuk," ucap Agung.
Baca juga: Niat Sahur, Petugas Damkar Boyolali Bergegas ke Rumah Warga. Ada Panggilan Tangkap Ular Piton
Tapi nyatanya, korban masih hidup saat dikarungi dan dibuang ke Sungai Bengawan Solo.
Fakta ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan korban dari pihak kepolisian, dimana korban dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam.
"Korban saat dikarungi, dalam keadaan sekarat," kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin.
Jerrold mengatakan, polisi telah mengamankan Agung dan Gilang di dua lokasi berbeda.
Agung diamankan di Ponorogo, Jawa Timur, sementara Gilang di Jebres, Solo.
"Keduanya tersangka dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntutan maksimal hukuman mati," ujar Jerrold. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Wajah Agung Nugroho, Pria asal Solo yang Tenggelamkan Teman Hidup-hidup karena Utang Rp 13 Juta.
Baca juga: Polisi Amankan Penjual Angkringan, Terkait Temuan Mayat Termutilasi dan Dicor di Tembalang Semarang
Baca juga: Pilih Fokus Maju di Pilpres, Ketua Umum PKB Cak Imin Absen sebagai Caleg DPR RI di Pemilu 2024